PERUSAHAAN ASUNRANSI


Apa yang terjadi apabila seseorang tidak mengklaim asuransinya selama masa yang berlaku/berjalan?

Asuransi merupakan suatu bentuk manajemen potensi risiko dari hal-hal yang tak terduga seperti kerugian, kematian, kehilangan, kesehatan dan lain sebagainya. sehingga apabila terjadi kejadian tersebut anda bisa mendapatkan kompensasi, keringanan-keringanan, tanggungan moneter sesuai dengan jenis asuransi tersebut.

Asuransi memungkinkan individu, bisnis dan entitas lain untuk melindungi diri terhadap potensi kerugian yang signifikan dan kesulitan keuangan pada tingkat yang cukup terjangkau. Kita mengatakan "signifikan" karena jika potensi kerugian kecil, maka tidak masuk akal untuk membayar premi untuk melindungi terhadap kerugian. 

sebagai contoh kerugian keuangan yang signifikan Jika Anda adalah pencari nafkah utama di rumah Anda, hilangnya pendapatan keluarga Anda akan mengalami akibat kehidupan, pendidikan dan kesulitan-kesulitan lain yang mungkin berhubungan dengan mereka. Akan sangat sulit bagi keluarga Anda untuk mengganti penghasilan Anda, sehingga premi bulanan memastikan bahwa jika Anda mati, penghasilan Anda akan digantikan oleh uang pertanggungan. Prinsip yang sama berlaku untuk banyak bentuk lain dari asuransi. Jika potensi kerugian akan memiliki efek yang merugikan.

·        Kemudian berikut ini adalah jenis-jenis asuransi yang perlu diketahui, antara lain;
1. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan adalah asuransi yang keberadaannya dianggap sangat penting sekarang ini. Hal tersebut dikarenakan masyarakat beranggapan bahwa asuransi pendidikan merupakan asuransi cerdas yang dapat menjamin pendidikan yang lebih baik.
2. Asuransi Jiwa
Beberapa orang beranggapan bahwa jenis asuransi jiwa ini sama dengan asurasi kesehatan. Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan Asuransi Jiwa merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan atas kematian seseorang yang tertanggung dengan memberikan keuntungan finansial. Terdapat beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran hanya setelah seseorang meninggal dan ada juga perusahaan yang menyediakan pembayaran sebelum seseorang tersebut meninggal.
3. Asuransi Kesehatan
Jenis asuransi yang ini cukup populer, dimana asuransi kesehatan adalah sebuah asuransi yang memberikan penanggungan terhadap permasalah kesehatan yang diakibatkan oleh penyakit. Perusahaan asuransi kesehatan ini memberikan pelayaan perawatan kepada anggota asuransinya yang meliputi melindungi dan menanggung pada anggota yang sakit, cacat, cidera, dan hal - hal lainnya yang di akibatkan oleh penyakit atau kecelakaan.
4. Asuransi Kendaraan
Banyak kalangan masyarakat yang memiliki kendaraan atau mobil mewah mengikut sertakan kendaraan pribadinya dengan asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan merupakan jenis asuransi yang memberikan layanan asuransi terhadap kendaraan yang mengalami kerusakan, kehilangan, dan lain sebagainya.
5. Asuransi Bisnis
Asuransi bisnis merupakan layanan asuransi yang menjamin pihak yang tertanggung dengan kegiatan bisnis. Ada pun jenis layanan ini meliputi kerusakan, kehilangan, dan kerugian dalam jumlah yang cukup besar namun di sesuaikan dengan kebijakan perusahaan asuransi yang telah disepakati. Asuransi bisnis umumnya dimiliki oleh perusahaan - perusahaan seperti perusahaan manufaktur, jasa, dagang, dan lain sebagainya yang dalam kegiatan bisnisnya memiliki resiko.
6. Asuransi Propertie
Asuransi jenis ini umumnya memberikan pelayanan terhadap pelindungan pemilik rumah dari resiko seperti properti pribadi, kerusakan tempat tinggal, dan kerusakan pada barang - barang pribadi. Layanan asuransi ini termasuk melindungi dan memberikan keringan jika di suatu hari terjadi sebuah kecelakaan pada rumah atau barang yang di tanggungkan seperti kebaran dan lain sebagainya.
selain ke enam jenis perusahaan tersebut masih banyak macam-macam asuransi tambahan dengan fitur yang berbeda-beda bergantung dari layanan asuransi yang ditawarkan. 

·        Terkait premi,  apakah artinya uang yang kita bayarkan tidak akan kembali sebesar jumlah yang sudah disetorkan?

Jawabannya adalah tidak! Sebab, yang harus ditekankan disini adalah asuransi merupakan produk proteksi, bukan investasi. Disinilah letak fungsi asuransi, yaitu melindungi kemungkinan biaya yang  dikeluarkan atas pertanggungan risiko yang terjadi.
Sayangnya, masih banyak masyarakat, bahkan mungkin kita salah satunya, yang menganggap atau mengasosiasikan asuransi sebagai bentuk investasi. Akhirnya, ketika diminta melakukan pembayaran premi,  kemudian premi tersebut hangus padahal kita tidak pernah klaim, maka kita pun merasa dirugikan.
Padahal, bila memang ada pengembalian, maka ada syarat dan aturan yang dipenuhi, serta persentase dan perhitungan tersendiri untuk melakukannya.

Lalu, apakah kita dirugikan?

Jelas tidak. Sebab, selama masa pertanggungan dan pembayaran premi, kita telah mendapatkan perlindungan dari risiko dari pihak asuransi. Jadi, bila tidak ada risiko sama sekali, bukan artinya kita dirugikan.

Jadi, bila ada sebuah asuransi memiliki program pengembalian  premi ketika tidak ada klaim, berapa jumlah uang yang bisa kembali?

Untuk menjawab hal tersebut, lagi-lagi akan tergantung dari fitur yang dimiliki oleh masing-masing produk. Pasalnya, tidak semua produk asuransi memberlakukan pengembalian premi ini. Walaupun ada yang memang memilikinya. Kita hanya perlu membandingkan, dan mengetahui tentang syarat dan ketentuan yang dimiliki sebuah perusahaan asuransi.

Contohnya adalah Allianz MediCare, yaitu sebuah produk asuransi yang memberikan santunan kesehatan secara langsung dengan nominal atau dengan jumlah tertentu yang disesuaikan dengan premi yang dibayarkan oleh tertanggung.

Produk asuransi kesehatan dari Allianz ini memiliki program no claim bonus sebesar 25% dari premi yang di bayarkan. Untuk mendapatkan pengembalian premi tersebut, syaratnya kita wajib tidak pernah melakukan klaim selama 1 tahun polis.
 Atau ada juga program pengembalian premi dari asuransi kecelakaan Cigna Executive Protection dari PT Asuransi Cigna. Asuransi ini memiliki no claim bonus dengan syarat dalam waktu 2 tahun tidak ada klaim, maka akan diberikan bonus 25% dari total premi yang dibayarkan.

Persentase pengembalian premi lebih besar dimiliki oleh Optima Medica, sebuah produk asuransi individu yang memberikan santunan harian apabila tertanggung mendapat perawatan di rumah sakit dari BNI Life.

Asuransi memberikan manfaat pengembalian premi pada akhir masa asuransi sebesar 50% dari total premi yang sudah dibayar apabila terjadi klaim, atau pengembalian premi pada akhir masa asuransi sebesar 75% dari total premi yang sudah dibayar apabila tidak pernah terjadi klaim.

Ternyata ada pula yang memiliki program pengembalian premi 100%, yaitu AIA Pundi Sehat Plus dari PT AIA Financial. Syaratnya, AIA akan mengembalikan 100% premi yang dibayarkan di akhir tahun ke-10, yang notabene adalah akhir masa kontrak polis. Jadi, setiap pengembalian premi, maka ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui.

Seperti telah diungkap sebelumnya, yang harus diperhatikan adalah tidak semua produk asuransi memiliki fitur pengembalian premi. Biasanya, sebuah produk yang tidak memiliki pengembalian premi akan menambahkan manfaat dengan banyaknya cakupan perlindungan yang dberikan.



PERUSAHAAN ASUNRANSI PERUSAHAAN ASUNRANSI Reviewed by HI on 10:23 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.